Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Kecamatan Rengel hari ini menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan keuangan desa dan persiapan penyerapan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2020.
Agenda yang dipusatkan di aula Kantor Kecamatan Rengel, melibatkan Pemerintah Kecamatan Rengel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang diwakilkan Pendamping, serta para Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Rengel.
[Baca juga: Tiba di Tuban, 7 TKI Jalani Isolasi 14 Hari ]
Dalam bahasan itu, ditemukan juga hasil kesepakatan anggaran dana desa untuk penanggulangan dan pencegahan persebaran Covid-19. Mengingat, pentingnya antisipasi dini, terlebih saat masa mudik tiba.
"Alokasia anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, kita sepakati minimal Rp 80 juta, maksimal Rp 150 juta," beber Izul Fuadi, perwakilan Pendamping dari DPMD, Rabu (8/4/2020).
Ditambahkan lagi, anggaran ini ada pada setiap desa. Sedang regulasinya, SPJ cukup dari Kepala Desa saja. Sedangkan SPM dan SPT dari Camat.
"Untuk realisasi, tahap pertama sudah terealisasi. Tahap pettamau menganggarkan minimal 10 juta. Tahap ke-2 ini kita tambahi untuk isolasi bagi warga yang mudik ke daerah masing-masing. Jadi penambahan anggaran untuk isolasi, kita anggar Rp 80 juta," tandasnya. [feb/ito]