Setelah Wisata, Pemkab Tuban Tutup Pasar Hewan

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto bersama tim hari ini turun langsung ke pasar hewan Jatirogo untuk mengumumkan penutupan lokasi hingga batas waktu yang belum ditentukan, Jumat (3/4/2020).

Upaya ini untuk mencegah penyebaran pandemi Corona (Covid-19). Sekaligus menindaklanjuti surat Bupati pada 18 Maret 2020: 443/1649/414/.108/2020 perihal upaya peningkatan perekonomian, maka kepada seluruh pengelola, pedagang, dan pembeli serta seluruh warga diberikan kesempatan buka terakhir.

Baca juga [Bupati Tuban Minta Masjid di Lingkungan Industri Tak Gelar Salat Jumat]

"Ada tiga pasar hewan yang ditutup, untuk Jatirogo hari Jumat depan sudah libur," terang Didik kepada blokTuban.com.

Selain Jatirogo, tim juga bakal mengumumkan hal serupa di pasar hewan Tuban pada 5 April 2020 dan di pasar hewan Kerek pada 6 April 2020. Adapun tim yang terlibat diantaranya, Kesbangpol, Forkompimka, TNI, dan Polri.

Sebelumnya, guna mencegah penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran perihal penutupan sementara objek wisata religi maupun non religi, serta tempat hiburan lainnya, Rabu (18/3/2020).

Selain objek wisata dan tempat hiburan, Surat Edaran tersebut mengisyaratkan agar pengelola hotel dan penginapan di Kabupaten Tuban ikut waspada terhadap Covid-19.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan usai dilakukan rapat koordinasi antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban dengan sejumlah pihak.

Dalam surat tersebut, disebutkan agar pihak-pihak terkait perlu mengambil langkah antisipatif untuk meminimalisir penyebaran pandemi.

Di antaranya adalah melakukan kegiatan bersih lingkungan dengan menggunakan disinfektan, menerapkan perilaku bersih dan sehat serta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun. Sekaligus mengedukasi masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, Sulistiyadi, menjelaskan langkah tersebut sebagai upaya meminimalkan kontak antarwisatawan maupun masyarakat Kabupaten Tuban. [ali/rom]