Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Polres Tuban menjadi salah satu instansi yang getol melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Setelah hampir sepekan melaksanakan razia disejumlah cafe dan warung kopi tempat nongkrong kawula muda.
Kini, langkah selanjutnya jajaran Polres Tuban mensosialisasikan penerapan Tuban sebagai wilayah Physical Distancing (Jarak Fisik). Dengan harapan para warga mentaati imbauan dari pemerintah.
"Dalam sosialisasi, masyarakat diminta untuk mengikuti semua anjuran yang sudah disampaikan oleh pemerintah terkait dengan Physical Distancing maupun upaya memberlakukan hidup bersih dan sehat," terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Jumat (27/3/2020).
Pada kesempatan itu, Ruruh juga menyampaikan pada warga agar warga jangan keluar masuk, adaun kalau keluar rumah harus benar-benar ada kepentingan saja dan memakai masker serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang, dan demi kebaikan bersama," ucap Ruruh.
Sementara itu, salah satu warga Perum Tuban Akbar, Arif mengatakan, bahwa perlu ada kesadaran dan kerja sama semua masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.
“Kami berharap peraturan ini bisa diterima oleh masyarakat. Karena dengan Social Distancing maupun Physical Distancing ini penyebaran virus corona bisa ditekan sehingga penularannya juga bisa dicegah,” imbuh Arif.
Sekadar diketahui, kegiatan yang dilaksanakan di Lingkungan Perumahan Padat Penduduk Tuban Akbar yang terletak disebelah Barat Kota Tuban tersebut, Kapolres Tuban didampingi Kasdim 0811/Tuban Mayor Arh Teguh Prastyo Wasis beserta anggota Satpol PP.[hud/ito]
Kapolres Tuban Sosialisasikan Physical Distancing di Perumahan
5 Comments
1.230x view