BPBD Tuban Terkendala Obat-obatan Desinfektan

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Sudah dua pekan terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban gencar melakukan penyemprotan obat-obatan desinfekan di sejumlah tempat. Sementara ini pasokan obat mengandalkan dari BPBD dan Dinas Kesehatan setempat.

"Saat ini, BPBD terkendala obat-obatan desinfektan untuk penyemprotan. Kami akan memaksimalkan persediaan obat yang ada," jelas Yudi dalam rilis resmi Pemkab Tuban, Sabtu (21/3/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban telah melakukan pendataan jenis obat dan jumlah yang diperlukan. Adapun sumber pendanaan yang digunakan berasal dari dana tak terduga dan P-APBD.

Sejumlah tempat Fasilitas Umum (Fasum) dan tempat ibadah yang telah disterilkan yaitu, Kantor PN Tuban, Resta Area Tuban, Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Gereja Santo Petrus Tuban, Dinas Dukcapil, PTSP, GOR. Sebelumnya Pendopo Krida Manunggal, Masjid Agung dan Kodim 0811 juga disemprot.

Penyemprotan dilakukan, lanjut Yudi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat. Langkah tersebut sesuai dengan petunjuk Bupati Tuban dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Tuban.

Perlu diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jalan Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id. [ali/rom]