Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, Agung Supriyadi, Kabag Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Suwito, Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) 4.4 Bulu-Tuban- Sadang, Siska Yofina dan sejumlah pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tuban inspeksi mendadak (Sidak) jalan rusak di kawasan Jati Peteng Kecamatan Jenu, Senin (24/2/2020).
Peninjauan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat pengguna jalan belakangan ini. Sekaligus respon cepat atas ujaran kebencian netizen di media sosial kepada Bupati Tuban, Fathul Huda.
Kepada Reporter blokTuban.com, Siska Yofina mengatakan, mulai tahun 2019 anggaran perawatan rutin jalan nasional mulai Perbatasan Tuban-Rembang sampai Lamongan-Gresik tidak ada.
"Solusi perbaikan jalan yang rusak hanya menunggu proses lelang," terang Siska.
Untuk lelang tahun 2020 ini, lanjut Siska paling cepat dilakukan akhir Februari atau awal Maret. Pantauan PPK 4.4 ada tiga titik jalan yang harus segera diperbaiki. Tidak menutup kemungkinan lokasi perbaikan akan ditambah sesuai kondisi di lapangan.
Kendati tidak ada perbaikan permanen salah satunya di kawasan Jati Peteng, tapi PPK 4.4 memastikan tetap ada perbaikan lagi karena sistemnya long segmen. Tiga titik yang dimaksud dimulai dari kawasan Mangunjoyo Jalan Panglima Sudirman, sekitar terminal baru, dan kawasan Jati Peteng ke arah Bancar.
"Kami target perbaikan ini tuntas Desember 2020," imbuhnya.
Menjelang mudik Lebaran, Siska telah menyiapkan long segmen sehingga jalan Daendels bisa dilalui dan aman. Sebelum bulan April, lubang-lubang di jalan nasional menjadi skala prioritas perbaikan.
Sementara itu, Kadis PUPR Tuban, Agung Supriyadi menambahkan di Kabupaten Tuban ada tiga kewenangan. Istilahnya PPK untuk 4.4 mulai Bulu-Tambakboyo-Tuban Kota-Palang hingga Lamongan berkantor di Jalan RE. Martadinata.
Sementara PPK 4.3 mulai dari Lamongan-Widang-Tuban Kota-Jalan Gajah Mada, Teuku Umar dan berakhir di rest area kantornya di Sukodadi Lamongan. Ketiga jalan provinsi mulai dari pertigaan Pakah-Rengel-Ponco-Jatirogo-Parengan-Bojonegoro.
"Untuk jalan provinsi ini wewenang perbaikan PPK berkantor di Bojonegoro. Maka itu yang harus dipahami oleh semuanya," sambungnya.
Pasca Sidak di wilayah PPK 4.4, Pemkab akan menindaklanjuti di wilayah 4.3 yaitu dari Widang hingga Jalan Gajah Mada. Semoga kontraknya sama dengan di wilayah 4.4, supaya jalan berlubang lekas diperbaiki.
"Kami inginnya pertengahan Maret sudah mulai perbaikan-perbaikan," tutup Agung. [ali/col]