BPBD Kembali Musnahkan Tiga Sarang Tawon di Jenu

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban kembali memusnahkan sejumlah sarang tawon ndas atau Vespa Affinis, Senin (13/1/2020) malam.

Tiga titik sarang tawon ndas yang dimusnahkan tersebut berada di Desa/Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pemusnahan dilakukan oleh petugas secara bergantian.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto mengatakan, pemusnahan sarang lebah Vespa ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Menurutnya, masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan sarang lebah itu. Bahkan jika terus dibiarkan tentu membahayakan warga sekitar, sehingga petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan evakuasi.

"Ada tiga titik tawon ndas di lokasi berbeda yang dimusnahkan, tapi masih satu desa," ujar Yudi, Selasa (14/1/2020).

Dijelaskanya, pemusnahan sarang tawon Vespa itu dilakukan dengan cara membakar menggunakan api, setelah selesai dibakar hingga habis berikutnya langsung dipadamkan.

"Kita terus siaga, apabila mendapatkan laporan keberadaan sarang tawon ndas maka akan kita musnahkan," tukasnya.[hud/ito]