Grebeg Karaoke Ilegal Di Socorejo, Petugas Gabungan Amankan Peralatan Karaoke dan Miras

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, TNI dan Polri melakukan patroli di kawasan Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (28/10/2019) malam.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, dalam kegiatan patroli itu petugas gabungan mendapati adanya karaoke ilegal di kawasan Desa Socorejo, Kecamatan Jenu yang sedang melayani pengunjung.

"Saat patroli gabungan kita mendapati adanya karaoke ilegal beroprasi di Desa Socorejo," terang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Joko menegaskan jika patroli gabungan untuk menciptakan suasana yang kondusif tersebut dilaksanakan rutin oleh petugas.

Dan saat melintas di Desa Socorejo, petugas mendapati karaoke ilegal milik AQ (29) warga Socorejo, Kecamatan Jenu sedang beroprasi dengan satu pemandu lagu yang melayani pengunjung. 

Petugas kemudian langsung merazia karaoke ilegal tersebut dan melakukan pendataan terhadap pemiliknya. Petugas juga berhasil mengamankan peralatan lengkap karaoke serta belasan botol Minuman Keras (Miras).

"Di karaoke ilegal itu, diamankan satu set peralatan sound system dan TV 21 inch dan 11 Botol miras tanpa merk Ginseng  yang berisi 1, 5 liter perbotol," tandas Joko.

Untuk selanjutnya, pemilik dan pemandu lagu akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban, pada Kamis (31/10/2019).[hud/dy]