Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban dalam pemilihan umum 2019 di Resto Kayu Manis Jalan Basuki Rahmat Tuban, Senin (22/7/2019).
Penetapan itu dilakukan setelah tidak adanya perselisihan hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Tuban. Disamping itu, rapat pleno ini merupakan tahapan final sebelum nantinya dilakukan proses pelantikan.
"Penetapan calon ini merupakan tahapan final, setelah tidak adanya perselisihan hasil," terang Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan.
Fathul menjelaskan, untuk hasil perolehan Pemilu 2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 16 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 9 kursi.
"Dalam penetapan ini PKB memperoleh kursi paling banyak," imbuh Fathul.
Selanjutnya, Partai Demokasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat masing-masing memperoleh 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 3 kursi.
Partai Dasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 2 kursi, sedangkan tiga partai lainya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing memperoleh satu kursi.[hud/ito]
Bersih Dari Perselisihan, KPU Tuban Tetapkan Caleg Terpilih
5 Comments
1.230x view