Satpol PP Kabupaten Tuban Berhasil Menyita Ratusan Liter Arak Siap Jual dari Sejumlah Warung di Kecamatan Bancar
Di Desa Sukolilo Petugas Temukan 95 Botol Arak Ukuran 1.5 litter, 1 Panci Arak Ukuran 5 Liter, 2 Botol Anggur Merek Kolesom dan 2 Galon Arak Baceman
Dari Sebuah Warung di Desa Margosuko, kecamatan Bancar, Petugas Berhasil Menemukan 1 Liter Arak
Warung Tersebut Juga Terindikasi Digunakan Sebagai Tempat Karoke Ilegal
Ironinya, Pada Salah Satu Arak Bacemen Terdapat Bayi Kijang yang Termasuk Hewan Dilindungi
Selanjutnya, Pemilik Warung Akan di Panggil ke Kantor Satpol PP Tuban Untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Bayi Kijang Tersebut