Pelajar SMP Terjaring Razia di Warkop Diserahkan ke Sekolah

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebanyak 35 pelajar yang tengah asik di Warung Kopi (Warkop) saat jam pelajaran berlangsung terjaring razia gabungan Satpol PP Tuban dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tuban, Kamis (28/2/2019) pagi.

Dari 35 pelajar tersebut, tiga diantaranya adalah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedangkan 32 pelajar lainya merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat yang ada di Kabupaten Tuban.

"Setelah kami data, 3 pelajar SMP yang terjaring razia langsung diserahkan kepada sekolah masing-masing, terang Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada blokTuban.com.

Sementara itu lajut Heri, untuk 20 pelajar SMA/Sederajat yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi untuk diberikan pembinaan, dan 12 pelajar SMA/Sederajat lagi langsung diberikan pembinaan ditempat.

Diungkapkannya, razia pelajar ini merupakan tindak lanjut keluhan dari masyarakat terkait pelajar sekolah banyak yang bolos di warkop dan tempat PlayStation (PS) saat jam pelajaran. "K edepan razia seperti ini akan digelar rutin," imbuhnya.

Sekadar diketahui, dalam razia itu petugas dibagi menjadi dua tim, tim pertama menyisir warung diwilayah timur seperti halnya di Jalan Tembus Gedongombo dan Sukolilo, Karang. Sementara itu, tim kedua menyisir di warkop wilayah barat, Kelurahan Perbon dan Kelurahan Mondokan.[hud/ito]