Oleh: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sehubungan dengan pelaksanaan Tahapan Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Tuban, maka Tim Inovasi Kabupaten (TIK) PID membuka seleksi dan rekrutmen Pengelola Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).
Keanggotaan Pokja P2KTD dapat terdiri dari perwakilan OPD (Dinas PMD/Bappeda), OPD Teknis dan Asosiasi Profesi terkait.
P2KTD bersifat mendukung pendampingan teknis yang dilakukan oleh OPD kabupaten/kota dan tenaga Pendamping Profesional.
Ada tiga bidang pelayanan teknis yang disediakan oleh P2KTD, yakni bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, bidang pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur desa.
Kesempatan ini terbuka lebar bagi lembaga/perusahaan yang mempunyai kapasitas di bidang:
1. Infrastruktur Desa
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia
3. Pengembangan Ekonomi Lokal Desa dan Kewirausahaan
Persyaratan Umum:
1. Lembaga yang sah dan terdaftar di instansi terkait.
2. Memiliki kantor definitif, di wilayah Kabupaten Tuban.
3. Memiliki Kepengurusan Aktif, dan Tenaga Teknis sesuai bidang keahlian
4. Memiliki pengalaman dalam fasilitasi layanan teknis
5. Mengisi dan mengirim Profil Lembaga/Perusahaan (Company Profil) paling lambat tanggal 15 November 2018 (jam kerja)
Untuk Informasi dan Pendaftaran, hubungi: POKJA P2KTD TIK KABUPATEN TUBAN
Contact Person: RASIDAN (082331468782)
Lokasi: Kantor DPMD dan KB Kabupaten Tuban Jalan KH. Mustain No. 43 Tuban.