Camat: Sering Ditertibkan dan Dibina

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Camat Jatirogo, Nawawi mengatakan, sudah beberapa kali praktik prostitusi terselubung di kawasan Pasar Sapi Jatirogo, Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban yang beroprasi setiap malam jumat itu ditertibkan lantaran meresahkan masyarakat.

Namun, upaya penertiban sekaligus pembinaan kepada Pekerja Seks Komersial (PSK) dan para laki-laki hidung belang itu, agar tidak meneruskan kegiatan haram yang sudah berlangsung lama tersebut, ternyata tidak memberi efek jera, sehingga pihaknya meminta bantuan Satpol PP Tuban untuk menertibkan.

"Kami meminta bantuan personel Satpol PP Tuban untuk melakukan penertiban terhadap PSK yang beroprasi di Pasar Sapi Jatirogo, sehingga mampu memberikan efek jera,” terang Camat, Jumat (5/10/2018).

Camat Jatirogo menambahkan, dengan adanya razia dari Satpol PP, Polsek Jatirogo serta Koramil diharapkan daerah tersebut bisa bersih dari praktik prostitusi dan penyakit masyarakat yang lainya. "Diharapkan pasca razia serta diamankanya beberapa PSK ini tidak ada lagi praktik prostitusi di Jatirogo," imbuhnya.

Diketahui, dalam razia itu tiga orang PSK atas nama SY (40) warga Kecamatan Jatirogo Tuban, RTN (48) warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, SN (35) warga Kecamatan Widang serta satu orang pelanggan atas nama YDY (53) warga Kecamatan Montong Tuban berhasil diamankan.

Usai dibawa ke kentor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan, kemudian tiga PSK yang melanggar Perda Nomor 16 tahun 2014 tersebut selanjutnya dikirim ke Panti Rehabilitasi di Kediri. [hud/rom]