Subsidi Benih Padi Dipersoalkan Sebagian Warga Mojoagung

Reporter: Anang Febri

blokTuban.com - Bantuan benih padi murah atau subsidi, yang diberikan oleh Unit Pelaksanaan Terpadu Dinas (UPTD) Pertanian dan Ketahanan Pangan Kecamatan Soko kepada warga Kelompok Tani Desa Mojoagung, dipersoalkan sebagian warga desa setempat.

Sebagian kelompok tani mengaku belum menerima benih padi subsidi jenis 'Ciherang' yang diberikan pada akhir tahun 2017 lalu itu.

Informasi yang didapat blokTuban.com, beberapa masyarakat mencari informasi proses pendistribusian benih bersubsidi, mulai dari awal pengajuan subsidi benih, hingga proses pemberian subsidi lewat petugas Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) Desa Mojoagung.

"Kami sudah cek ke dinas dan masyarakat. Ada kejanggalan proses subsidi benih padi yang diberikan Dinas Pertanian kepada kelompok tani, tak berjalan normal," papar seorang narasumber yang namanya tak mau dipublikasikan oleh blokTuban.com, Selasa (23/1/2018).

Informasi yang didapat sebagian warga, Dinas Pertanian memberikan jatah subsidi benih padi sekitar tanggal 20-24 Desember 2017 sebanyak hampir 4 ton. Benih itu tidak disalurkan ke warga,  tapi ke salah satu tempat penggilingan padi desa setempat.

"Pemilik tempat penggilingan padi juga membenarkan bahwa beberapa waktu lalu memang ada yang menggiling padi kurang lebih 4 ton jumlahnya. Itu terjadi, selang sesaat setelah subsidi benih padi didistribusikan ke desa," ujarnya.

Warga mengaku kurang mendapatkan informasi mengenai penyaluran bibit padi. "Mengingat, pihak desa juga jarang  melakukan musyawarah dengan warganya secara langsung dan transparan. Hampir tak pernah. Adapun rapat, namun hanya beberapa gelintir orang saja," pungkasnya.

Dikonfirmasi, UPTD Pertanian dan Ketahanan Pangan Kecamatan Soko juga membenarkan adanya proses permintaan subsidi benih padi jenis 'Ciherang' kepada kelompok tani Desa Mojoagung.

"Disana ada 3 Kelompok Tani Sukomakmur. Dari 3 itu, kami hanya memberikan subsidi benih kepada 2 Kelompok Tani sejumlah 3 ton lebih. Tak sampai 4 ton," ungkap Parwan, SP selaku PPL Desa Mojoagung.

Pihaknya juga menambahkan, jika subsidi benih yang dikemas 5 hingga maksimal 10 kilogram (Kg) dalam berapa pun jumlah permintaan, telah diberikan kepada desa tersebut.

"Selanjutnya, urusan pembagian benih adalah urusan desa tersebut. Kami kurang tahu, dan memang bukan urusan kami lagi setelah sampai ke desa," tegas anggota PPL yang memegang 4 desa di Kecamatan Soko itu.

Menanggapi hal ini, Haji Makmur, Gapoktan Desa Mojoagung, mengatakan warga yang menyoal bantuan bibit kurang begitu mengetahui duduk permasalahan.

Dia menyayangkan, warga tersebut tidak melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung ke dirinya. Selain itu, tuduhan beras di penggilingan padi bukanlah hasil bantuan bibit, namun diakuinya sebagai berasnya sendiri.

"Kenapa mereka tidak cek dan konfirmasi ke sini langsung, biar tahu keadaan sebenarnya seperti apa. Bukan malah jauh bertindak seperti itu. Benih subsidi masih ada di sini. Juga beras yang diolah ke penggilingan adalah milik kami sendiri," kata pria yang juga suami dari Kades Mojoagung itu. [feb/col]