Reporter: Moch Sudarsono
blokTuban.com - Peringatan buat pengemudi, agar memastikan memasang rambu-rambu atau penanda ketika memarkir kendaraan yang rusak di tepi jalan, terutama di Jalan Pantura.
Kecelakaan terjadi lagi di Jalan Pantura, penyebabnya diduga karena kelalaian Agus Susilo (16), asal Kabupaten Bojonegoro, yang mengemudikan dump truck dengan Nopol B 9602 UYT ketika memarkir kendaraannya.
"Saat itu dump truck rusak, sehingga pengemudi memarkir di pinggir jalan," kata Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, kepada blokTuban.com, Jumat (15/9/2017).
Pagi tadi hari masih gelap, sekitar pukul 04.30WIB, Agus diduga lalai karena tidak memasang rambu atau penanda apapun di sekitar kendaraannya yang lazim dilakukan sopir lain ketika kendaraan mogok. Kendaraan ada di sisi utara jalan dengan posisi menghadap ke timur.
Kecelakaan terjadi ketika melintas truck lain dari arah belakang (barat ke timur). Kendaraan nopol L 9295 UG yang dikemudikan Kasipan (57), asal Kabupaten Sidoarjo itu menabrak dump truck yang tengah terparkir di pinggir jalan.
"Karena tempat kejadian gelap dan tidak ada rambu apapun maka truck itu ditabrak dari belakang," terang Elis.
Beruntung kecepatan truck yang menabrak dari belakang tidak terlalu tinggi. Sehingga tidak sampai menyebabkan hilangnya nyawa korban. SedangkanKerugian material akibat kejadian ini adalah Rp10 juta. [nok/ito]
Sumber foto: Humas Polres Tuban