13:00 . Pemberitahuan Tahap Penyidikan Sengketa Tanah di Pantai Semilir Tuban Diwarnai Demo Warga   |   12:00 . Ratusan Kedaraan Plat Merah di Tuban Menunggak Pajak, Tagihan Capai Puluhan Juta   |   11:00 . Jadwal Buka Puasa dam Imsakiyah Ramadhan 30 Maret 2023 Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Konsumsi Kurma Selama Puasa Ramadhan Bermanfaat Cegah Anemia dan Sumber Energi   |   09:00 . Masuk Pekan Akhir di Maret 2023 Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Per Gram   |   08:00 . Mengenal Berbagai Tanda Waqaf Dalam Al-Qur'an dan Pengertiannya   |   07:00 . Resep Coklat Karakter yang Mudah Dibuat Untuk Ide Jajanan Lebaran   |   21:00 . Tingkatkan Sinergitas Kadin Tuban Silaturahmi ke Beberapa Instansi Terkait   |   20:00 . Menengok Masjid Astana di Kompleks Makam Sunan Bonang Tuban yang Berusia 1 Abad   |   19:30 . Pertahankan Budaya K3, PLN Nusantarawa Power di Tuban Konsisten Raih Penghargaan   |   19:00 . Makam Sunan Bonang pada Minggu Pertama Ramadhan 2023 Sepi Pengunjung   |   18:30 . Legasi PLN Nusantarawa Power di Tuban: Rumah dan Lapangan Berbahan FABA   |   18:00 . Ratusan Sapi di Tuban Terserang LSD, Apakah Menular ke Manusia?   |   17:00 . Napak Tilas Pesanggrahan Bupati Tuban Pertama di Tengah Pemandian Bektiharjo   |   16:00 . Gelar Sosialisasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tuban: Jumlah Kursi Tetap   |  
Thu, 30 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Rektor Unirow Larang HTI Masuk Kampus

bloktuban.com | Tuesday, 25 July 2017 13:00

Rektor Unirow Larang HTI Masuk Kampus

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pasca pembubaran Hizbut Tahrir Islam (HTI) oleh pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Tentu akan berdampak bagi embrio organisasi tersebut di lingkungan pendidikan, seperti di Perguruan Tinggi.

Bahkan salah satu Universitas di Kabupaten Tuban yaitu Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) menolak keberadaan HTI, sebab telah dilarang oleh pemerintah karena dianggap telah bertentangan dengan ideologi negara.

Rektor Unirow, Supiana Dian Nurtjahyani mengatakan, akan menindaklanjuti adanya Perppu yang diterbitkan oleh pemerintah tersebut, salah satunya memantau kegiatan mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang melakukan kegiatan dengan menggunakan atribut HTI atau bahkan menyebarkan ideologinya.

"Kita larang ada HTI di kampus, karena sudah jelas pemerintah melarangnya," ujarnya di Pendopo Kridha Manungal usai melepas mahasiswanya KKN,Selasa (25/7/2017)

Dengan adanya Perppu tersebut, pihak kampus akan terus menyoroti perkembangan mahasiswanya. Jangan sampai ada kegiatan atau aktifitas baik dilakukan secara sembunyi-sembunyi ataupun secara terbuka dengan motif menyebarkan ajaran HTI.

"Pemerintah sudah jelas melarang HTI, dan kita selaku kampus yang bersinergis dengan pemerintah kita juga akan mendukung," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah telah resmi mencabut badan hukum HTI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, setelah melalui kajian kegiatan HTI berteangan dengan ideolgi negara, seperti ingin mengganti Pancasila dengan Khilafah.[nok/ito]

Tag : unirow, hti, kampus, tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat