Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Koperasi, Perekonomian dan Perdagangan (Diskoperindag), pada 2017 ini ditetapkan Rp5,6 miliar.
Target tersebut, kata Sekretaris Diskoperindag, Endang Trimeidya, kemungkinan meningkat saat evaluasi melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Namun hal tersebut dapat dipantau dari beberapa aspek, seperti potensi realisasi target dan hasil akhir realisasi tahun sebelumnya.
"Memasuki pertengahan tahun, kemungkinan target PAD dapat bertambah menjadi Rp6,2 miliar di tahun 2017," kata Mei sapaan akrabnya pada blokTuban.com.
Beberapa sektor yang dikelola oleh Dikoperindag, sejauh ini berperan penting sebagai penyumbang pendapatan daerah. Perputaran pendapatan daerah atau pajak yang diterima daerah pun dipergunakan untuk pembangunan kembali.
Sektor yang dikelola Diskoperindag diantaranya jasa umum yang mengelola sejumlah pasar tradisional. Selain itu, retribusi didapat dari jasa usaha yakni pemakaian kekayaan daerah, penyewaan tanah dan bangunan. Berikutnya, retribusi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD. Serta retribusi lain-lain PAD yang sah meliputi penerimaan jasa giro, pendapatan hasil eksekusi atas jaminan, pendapatan dari pengembalian, hasil pengelolaan dana bergulir, penerimaan lain-lain, fasilitas sosial dan fasilitas umum. [dwi/rom]
Target PAD Diskoperindag 5,6 Miliar di 2017
5 Comments
1.230x view