Hanya Ada Tiga Kelas, SDN Pucangan II Lakukan Penyekatan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pucangan II No.545, yang berada di Dusun Grogolan, Desa Pucangan, Kecamatan Montong, hanya memiliki satu unit gedung dengan jumlah lokal atau ruangan sebanyak tiga kelas.

Standar gedung sekolah tersebut sangatlah kurang untuk melakukan proses belajar-mengajar dengan semestinya. Seharusnya, setiap SDN mempunyai enam kelas, yakni untuk kelas 1-6.

[Baca juga:  Potret Pendidikan di Montong, SD ini Muridnya Tinggal 30 Anak ]

Namun kenyataanya berbeda, dari pantauan blokTuban.com di SDN Pucangan II, hanya ada satu gedung yang terdiri dari tiga ruangan atau kelas dan satu kantor untuk guru, sehingga guru melakukan penyekatan setiap kelas.

"SDN ini hanya ada tiga ruangan dan setiap satu ruangan, kami sekat dengan papan menjadi dua kelas," ungkap Kepala SDN Pucangan II Kepada blokTuban.com, Dr, Jati Suroso, Jumat (28/4/2017).

Selain penyekatan itu dilakukan karena minimnya gedung, penyekatan ini juga dikarenakan jumlah murid yang minim. Sehingga keadaan seperti ini akan mempengaruhi proses belajar mengajar dan bisa jadi proses pembelajaran ini tidak efektif, "Karena mata pelajaran per kelas berbeda namun disampaikan dalam satu ruangan," sambungnya.

Ia berharap dengan kondisi seperti ini, tambahan gedung dilaksanakan oleh pemerintah, siswa terus bertambah dan jangan sampai sekolah ini ditutup. "Karena apabila ditutup anak-anak akan sekolah semakin jauh," pungkas Jati.[hud/ito]