Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berharap agar setiap ada pungutan liar (Pungli) yang dialami warga di instansi pemerintahan, maka bisa dilaporkan secara langsung.
“Warga atau siapa saja yang mengalami pungutan liar di instansi pemerintahan, maka bisa melaporkan langsung,” kata Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Arief Kristanto kepada blokTuban.com di Mapolres Tuban, Jumat (17/2/2017).
Menurut dia, pelaporan secara langsung itu sangatlah efektif jika dibandingkan dengan cuitan-cuitan seseorang yang ada di media sosial. Sebab, seperti diketahui bersama, kerap kali banyak masyarakat yang berceloteh di akun media sosial, dan terkadang justru menggunakan akun yang tidak jelas, sehingga kebenarannya pun susah untuk dibuktikan.
“Lebih baik disampaikan secara langsung ke tim saber pungli, dengan beberapa data yang dimiliki,” terang Arief.
Pria yang juga sebagai Wakapolres Tuban itu melanjutkan, dengan adanya pelaporan secara langsung dari masyarakat, maka akan mempermudah petugas dalam melakukan pengembangan kasus pungutan liar, karena data yang dibawa korban juga jelas.
“Korban harus membawa data yang valid dan obyektif tentunya, karena itu yang akan menjadi acuan dari petugas tim saber pungli,” pungkasnya.
Sebatas diketahui, Tim Satgas Saber Pungli secara resmi dibentuk pada Senin, 30 Januari 2016. Dengan anggota terdiri dari beberapa instansi vertikal yang ada, antara lain Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Bag Hukum Pemkab, Inspektorat, akademisi, dan Satpol PP. [nok/rom]
Tim Saber Pungli Harap Korban Langsung Lapor
5 Comments
1.230x view