Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Tuban menampung narapidana (napi) melebihi kapasitas. Berdasarkan kuota yang sudah ditetapkan, tempat yang berada di Jl.Veteran tersebut hanya bisa menampung 175 napi. Namun, Lapas tersebut kini dihuni sebanyak 362 warga binaan, baik tahanan titipan ataupun narapidana.
Kalapas II B Tuban, Danang Yudiawan mengatakan, memang Lapas ini menampung napi melebihi Kapasitas yang ada. Namun, pihak Lapas tidak bisa berbuat banyak, atas adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kalau sudah divonis kan memang harus menghuni Lapas," Kata Danang kepada blokTuban.com (Minggu, 12/2/2017)
Mantan Kalapas Manado itu selanjutnya menjelaskan, dengan adanya overload (kapasitas lebih) atas napi dan juga tahanan yang ada di Lapas tersebut, maka kelebihan angka napi mencapai 187 orang.
"Hampir semua Lapas menampung tahanan melebihi kuota, itu terjadi di semua Lapas," pungkasnya.[nok/ito]