Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Seorang warga menjadi korban kecelakaan maut. Setelah ditabrak minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban, Senin (20/6/2016).
Kejadian tersebut, terjadi di Jalur Tuban-Bancar, Kilometer 6-7 di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Seorang warga, bernama Daiim (30), asal Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, memboncengkan keponakannya Margo Saputro (9), warga Desa Sugihan.
"Saat itu korban berada di sisi utara jalan, dan berusaha menyeberang jalan menuju Desa Sugihwaras," jelas Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Nungki Sembodo, kepada blokTuban.com.
Ketika menyeberang jalan, korban diduga tidak berhati-hati dan kurang waspada. Karena dari arah barat melaju Minibus Nissan Evalia dengan Nopol AA 9093 KF, yang dikemudikan Wafi Abdul Latif AI M Wati (32), warga Dusun Jawar Desa Bumirejo, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.
"Minibus tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 100 meter perjam, sehingga tidak sempat menghindar dan terjadilah tabrakan," jelas Nungki.
Akibatnya pengemudi motor dan penumpangnya terpental. Naasnya, nyawa Daiim tidak bisa diselamatkan dan meninggal di lokasi, sementara keponakannya, Margo Saputra mengalami patah tulang di bagian tangan. [pur/ito]