Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dilatarbelakangi maraknya kabar kekerasan anak, Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan aksi damai di depan SMPN 3 Tuban, Minggu (22/5/2016).
Aksi damai kali ini dilakukan dengan membubuhkan 1.000 tanda tangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat melawan kekerasan seksual pada anak. "Selain itu terdapat photo box sebagai bentuk kampanye media sosial," kata Direktur KPR, Nunuk Fauziyah.
Berdasarkan data korban hasil pendampingan KPR mulai tahun 2004 hingga tahun 2016 terdapat 593 anak menjadi korban kekerasan baik fisik, psikis, pembunuhan, seksual dan penelantaran. Sementara itu, pada tahun 2016, sedikitnya 35 kasus kekerasan pada anak.
Data yang disebutkan oleh KPRbelum termasuk angka besar, sebab kasus kekerasan pada anak tak ubahnya gunung es yang hanya kelihatan di pucuknya. Lanjut Nunuk, hal tersebut disebabkan masih adanya anggapan kasus kekerasan sexual, fisik, psikis adalah tabu dan aib bagi keluarga. "
"Juga minimnya pengetahuan masyarakat tentang mekanisme pelaporan dan ketakutan akan dikenakan biaya jika dilaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Nunuk menambahkan.[dwi/col]