Akibat Pembalakan, Perhutani Merugi 40 Juta Lebih

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban, mengaku mengalami kerugian sampai Rp40,209 juta, akibat aksi pembalakan yang terjadi di Resort Pemangku Hutan (RPH) Wangun, Kamis (21/1/2016) kemarin.

Informasi yang diterima blokTuban.com, gerombolan pembalak, setelah menyekap dua petugas Perhutani, langsung melakukan penebangan pohon jati di Petak 19 RPH Wangun, BKPH Sundulan. Mereka menebang 9 pohon dengan ukuran keliling 110 centimeter sampai dengan 165 centimeter.

"Ada 9 pohon yang ditebang para pembalak liar," kata Humas Perhutani KPH Tuban, Sueb, kepada blokTuban.com, Jumat (22/1/2016).

Data lapangan yang didapat blokTuban.com, 9 pohon jati ini berusia sekitar 9 tahun. Dipotong dengan ukuran sekitar 2 meter menjadi 41 potongan. Masih ada sekitar 10 potong yang sekarang sudah diamankan petugas Perhutani.

Diketahui, pembalakan dilakukan segerombolan orang dengan korban Kepala RPH Wangun, Yudi Riyanto, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan juga mandor hutan setempat, Rasdam Ali Rasmaji, warga Desa Telogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Korban ditodong dengan beberapa senjata tajam agar tidak melawan. Kemudian diikat pada pohon jati yang berada sekitar 100 meter dari pos jaga RPH setempat. Setelah menyekap korban, para pelaku membuka portal dengan cara digergaji dan masuk ke dalam hutan melakukan pembalakan. Pelaku diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang, menggunakan satu mobil L 300 dan satu truck pengangkut kayu. [pur/rom]