Reporter: Ahmad syahid

blokTuban.com - Sampai hari ini belum ada laporan resmi dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban terkait indikasi selebaran atau pamflet pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan yaitu Zakky Mahbub-Dwi Susianti Budiharti.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, Fatkul Iksan mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan ataupun laporan resmi dari Panwaskab Tuban.

Sehingga sampai hari ini, yang dilakukan lembaganya adalah menunggu laporan, yang kemudian diverivikasi dan ditindaklanjuti. Terkait beredarnya pamflet di Wilayah Tuban Selatan, yakni Kecamatan Bangilan dan Senori pihaknya belum memastikan apakah itu pamflet resmi dari KPU ataukah buatan Tim Pasangan Calon (Paslon) sendiri.

"Kalau pamflet dari KPU, maka tidak ada pelanggaran," ungkapnya kepada Reporter blokTuban.com.

Selanjutnya pihaknya malah bangga bila pamflet yang telah dicetak oleh KPU dipakai dan digunakan sebagai alat kampanye.

"Bagus, Itu sekaligus sosialisasi Pilkada juga," tambahnya.

Namun apabila dikemudian hari ada laporan bahwa pamflet yang beredar itu ilegal, maka pihak KPUK akan bertindak tegas sesuai peraturan yang ada. [hid/col]