Skip to main content

Category : Tag: Tilang


E-Tilang Diharapkan Bisa Kurangi Praktik Percaloan

Pengadilan Negeri (PN) Tuban, rencananya akan melaunching layanan tilang berbasis online, yaitu E-Tilang. Program layanan berupa aplikasi itu, diperuntukan bagi masyarakat agar memudahkan saat membayar denda atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Ada E-Tilang, Pelanggar Tidak Perlu Ikut Sidang

Biasanya antrean berdesakan terjadi pada setiap orang yang akan mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Pengadilan Negeri (PN), akibat terkena tilang karena melanggar lalu lintas.

Kaleidoskop 2016 (14)

Trend Angka Tilang 2016 Menurun

<div dir="auto">Selama Tahun 2016, trend angka tilang di wilayah hukum Polres Tuban menurun. Angka tersebut merupakan perbandingan dari tahun 2015.</div> &nbsp;

Polisi Minta Pelanggar SSA Didenda Dua Kali Lipat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk memberikan denda tilang sebesar dua kali lipat. Denda itu dikhususkan kepada pelanggar Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban.

Melanggar SSA, Pengendara Akan Ditilang

Melanggar Sistem Satu Arah (SSA) Jl.Basuki Rahmat, Pengendara akan ditilang. Hal itu dilakukan setelah disahkannya Perbup No.35 tahun 2016 tentang pengaturan lalu lintas ruas jalan dalam kota Tuban.

Triwulan Pertama 2016, Denda Tilang Capai Rp 1,1 Milyar

Denda tilang dari kasus pelanggaran peraturan lalu lintas di triwulan pertama 2016 cukup besar. Terhitung sejak bulan Januari, Februari dan Maret, denda yang diterima negara dari para pelanggar lalu lintas adalah Rp1,1 milyar.

2015, Pelanggar Lalu Lintas Sumbang Negara Rp 3,7 Milyar

Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban ternyata menyumbang kas negara yang tidak sedikit. Dari ketukan palu hakim sidang, pelanggar lalu lintas memang harus membayar denda sesuai dengan jenis pelanggaran di jalan raya.

Pemuda Nekat Mencuri Karena Ditilang

AT (19), seorang remaja yang ditangkap karena mencuri sepeda motor di Dusun Lohgawe, Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, membuat pengakuan menarik. Dia mengaku nekat mencuri karena motor miliknya ditilang Polres Bojonegoro.

Polres Tuban jadi Bengkel Dadakan

Halaman belakang Markas Polisi Resort Tuban (Mapolres) Tuban mendadak penuh dengan montir hari ini, Rabu (6/1/2016).