Sasar Komunitas Motor, 11 Kendaraan Ditindak
Kepolisian Polres Tuban terus menggelar operasi kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standar. Operasi tersebut dilakukan dibeberapa titik keramaian, Sabtu, pukul 24.00 WIB.
Kepolisian Polres Tuban terus menggelar operasi kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standar. Operasi tersebut dilakukan dibeberapa titik keramaian, Sabtu, pukul 24.00 WIB.
Selama arus mudik lebaran Idul Fitri 1438 H, Satlantas Polres Tuban menindak beberapa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi truk. Pelanggaran dilakukan karena pengemudi nekat beroperasi saat truk dilarang melintas pada waktu arus mudik lebaran.
Pasca diturunkannya aturan pembatasan operasional mobil barang pada masa mudik Lebaran, rupanya masih ditemukan sopir nakal yang melintas di jalur pantai utara (Pantura). Dari pantauan blokTuban.com secara langsung di jalur Pantura Jatipeteng, Jenu, Tuban, beberapa truk terpaksa dihentikan oleh petugas satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tuban, Kamis (22/06/2017).
Minggu awal Ramadan, tepatnya di hari kelima puasa penumpukan pembayaran berkas tilang masih menumpuk. Rabu (31/5/2017) antrean membludak dari Kantor Kejaksaan Negeri Tuban hingga jalan protokol depan alun-alun Tuban.
Penerapan tilang elektronik atau e-Tilang di Tuban belum sepenuhnya dilakukan. Sebab itu, berkas tilang yang diputus pengadilan setempat menumpuk di kantor Kejaksaan Negeri Tuban dan mengakibatkan masyarakat membludak untuk melakukan pembayaran.
Penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tuban, Wahyu Susanto berimbas pada membludaknya antrean pembayaran tilang.
Ratusan orang yang hendak menebus berkas tilang membludak di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (24/5/2017).<br /><br />Informasi yang diterima blokTuban.com menyebut, berkas tilang mencapai lebih dari 1.370. Dimana jumlah tersebut terhitung sepekan belakangan ini.
Sebanyak 2162 Kendaraan bermotor tertilang pada Operasi Semeru yang dilakukan Polres Tuban, sejak 14-22 Mei 2017. Kendaraan yang tertilang tersebut meliputi sepeda motor hingga kendaraan mobil roda empat.
Antrean warga untuk mengambil surat atau dokumen tilang kendaraan masih terjadi di Kejakasan Negeri Tuban hingga hari ini, Kamis (13/4/2017). Sebelumnya, antrean pengambilan sudah berlangsung sejak kemarin, Rabu (12/4/2017). Namun hingga kini masih terdapat warga yang mengambil tilangan.
Halaman depan Kejaksaan Negeri Tuban (Kajari) tampak penuh dipadati warga, Rabu, 12 April 2017, sejak pagi. Keberadaan warga tersebut adalah untuk membayar denda tilang, atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sebelumnya.