Sabu dan Doble L Jadi Penyumbang Utama Kasus Narkoba di Tuban
Polres Tuban menggelar rilis akhir tahun yang dihadiri oleh Satuan Lalu Lintas, Reskrim, dan Reskoba, Rabu (1/1/2025).
Polres Tuban menggelar rilis akhir tahun yang dihadiri oleh Satuan Lalu Lintas, Reskrim, dan Reskoba, Rabu (1/1/2025).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana di halaman kantor setempat pada Selasa pagi (26/11). Barang bukti tersebut berasal dari 80 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai putusan pengadilan.
Di balik proses penangkapan seorang pengedar sabu berinisial AL (25) asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik oleh Satresnarkoba Polres Tuban, terdapat cerita menarik yang perlu diketahui publik.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban, Jawa Timur, tengah merajut kreativitas mereka melalui pembuatan berbagai macam jenis sabun.
Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Bojonegoro menggelar pelatihan pembuatan sabun untuk warga binaan pada Senin (25/03).
Seorang purnawirawan polisi polisi di Kabupaten terancam hukuman 5 tahun penjara usai ikut terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Sebanyak tujuh di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban diamankan oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban, akibat ketahuan melakukan judi sabung ayam.
Nama Suryanto (44) sudah tidak asing lagi di dunia bisnis Narkotika jenis sabu-sabu. Dia merupakan seorang residivis sekaligus pemain lama yang berasal dari Dusun Selawe, Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Nama Suryanto (44) sudah tidak asing lagi di dunia bisnis Narkotika jenis sabu-sabu. Dia merupakan seorang residivis sekaligus pemain lama yang berasal dari Dusun Selawe, Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, seorang penjual kopi di Tuban nekat sambil berjualan narkoba jenis sabu-sabu.