7 Kali Dipenjara, Warga Merakurak Lagi-lagi Gasak Handphone Tetangga
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang residivis 7 kali kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang residivis 7 kali kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Sejummlah 100 perempuan di Kabupaten Tuban yang merupakan pelaku usaha mikro bidang kulilner dan kreatif berdaya selama Pandemi Covid-19. Mereka kemudian diberikan penghargaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana dalam Program Ibu Inspirasi yang diadakan Kopernik dan ExxonMobile Cepu Ltd. (EMCL) di Pendopo Krido Manunggal Tuban pada 6 Desember 2021.
Jembatan yang membentang di atas Kali Kening penghubung antara Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban dan Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro longsor pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam rangka memperingati 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan), maka aktifis perempuan Tuban mengadakan forum diskusi tentang kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi di perguruan tinggi.
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Unit Kegiatan Mahasiswa Penulis (UKMP) Universitas Negeri Malang (UM) melakukan kunjungan redaksi ke media blokTuban.com secara virtual pada Kamis (2/12/2021) mulai pukul 19.00 - 20.00 WIB.
Tidak lama ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyatakan, bahwa semua virus ini bermutasi. Kata dia, SARS-COV-2 sebagai anggota keluarga virus Corona, dapat terus bermutasi sejak pertama kali di identifikasi, tepat 2 tahun lalu di bulan Desember 2019.
Bagi sebagian besar orang, hewan jenis reptil masih dianggap sebagai binatang yang berbahaya, terlebih ular. Banyak sekali masyarakat yang masih ketakutan dan cenderung membunuh satwa-satwa liar tersebut.
blokTuban.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan, perkembangan terkini upaya pemerintah untuk merespon pandemi Covid-19 dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau yang dikenal dengan PPKM.
Satpol PP Kabupaten Tuban bakal melakukan pemanggilan terhadap pengusaha atau pemilik ratusan reklame yang tidak mempunyai izin.
Personel dari Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan puluhan reklame tak berizin yang terpampang di sejumlah jalan protokol Tuban Kota, Rabu (1/12/2021) pagi.