Satpol PP Tuban Tertibkan Reklame Tak Berizin di 7 Kecamatan
Setelah melakukan penertiban puluhan reklame tak berizin yang terpampang di sejumlah jalan Protokol Tuban Kota.
Setelah melakukan penertiban puluhan reklame tak berizin yang terpampang di sejumlah jalan Protokol Tuban Kota.
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tuban sampai dengan tanggal 30 November, penerimaan P-APBD 2021 dari target sebesar Rp36 milyar, terealisasi Rp36.903.754.652 atau 102,51 persen.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengusulkan 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi Khusus Natal tahun 2021.
Kesehatan mental saat ini masih menjadi isu yang tabu untuk di bicarakan di kalangan masyarakat, apalagi masyarakat masih menganggap bahwa mental illness sama dengan gangguan jiwa. Masih banyak orang-orang yang mengabaikan betapa bahayanya mental illness yang di biarkan begitu saja.
Ada beragam cerita lansia setelah mengikuti vaksinasi Covid-19. Salah satunya Radi (60) lansia peserta vaksin dosis kedua di Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban saat dijumpai reporter blokTuban.com, Rabu (15/12/2021) pagi.
Dalam rangka menyambut Hari Pergerakan Perempuan di tanggal 22 Desember mendatang, KP Ronggolawe Kabupaten Tuban didukung oleh FPL mengadakan dialog publik dengan tema gotong royong pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di wilayah Jawa Timur pada Selasa (14/12/2021) melalui zoom meeting.
Wilayah Laut Flores pada Selasa (14/12/2021) pukul 10.20.23 Wib diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M=7,4.
Pasca wabah covid-19 yang menyerang Indonesia tahun 2019, banyak destinasi wisata terpaksa ditutup karena perintah pembatasan kegiatan masyarakat yang diturunkan pemerintah saat itu. Hal ini berimbas beberapa destinasi wisata terkena dampak penurunan pengunjung secara drastis.
Dua orang warga sekitar perusahaan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) ditangkap polisi setelah kepergok mencuri karet bekas Belt Conveyor milik PT. SBI seberat 2 kwintal.
Rokhimin alias Riyan (26), seorang residivis asal Desa/Kecamatan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.