Pengedar Pil Dobel L Di Tuban Ditangkap, Polisi Temukan 19,66 Gram Ganja di Rumahnya
Seorang pemuda berinisial HK terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tuban. Ia ditangkap dengan dugaan terlibat peredaran narkoba di wilayah Bumi Wali.
Seorang pemuda berinisial HK terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tuban. Ia ditangkap dengan dugaan terlibat peredaran narkoba di wilayah Bumi Wali.
Di balik proses penangkapan seorang pengedar sabu berinisial AL (25) asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik oleh Satresnarkoba Polres Tuban, terdapat cerita menarik yang perlu diketahui publik.
Petugas Satresnarkoba Polres Tuban menggrebek rumah warga di Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 14.00 Wib. Ditemukan 1.300 butir pil dobel L milik FAH (26) warga setempat.
Narkoba masih menjadi momok serius di Kabupaten Tuban. Setidaknya ada empat kecamatan di Tuban yang diobok-obok belasan pengedar narkoba.
Nama Suryanto (44) sudah tidak asing lagi di dunia bisnis Narkotika jenis sabu-sabu. Dia merupakan seorang residivis sekaligus pemain lama yang berasal dari Dusun Selawe, Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Akhir-akhir ini, para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban menggunakan sistem ranjau untuk mengedarkan narkoba. Namun apa sebenarnya yang disebut dengan sistem ranjau?.
Dalam rentan waktu satu minggu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap tiga kasus narkoba, dengan puluhan ribu butir barang bukti narkotika, di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (5/07/2023).
Pengedar Narkoba di Kecamatan Bangilan berhasil diamankan oleh Resnarkoba Polres Tuban. Ribuan pil dobel L berhasil diamankan Rabu (14/12).
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban meringkus tiga pengedar sabu asal Kabupaten Bojonegoro. Dalam jumpa pers di Kantor BNNK Tuban, Senin (24/10/2022), petugas juga menyita Barang Bukti (BB) sabu sebanyak 53,67 gram dari tangan pengedar.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Tuban, berhasil menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan sejak tanggal 10-30 September 2022.