Skip to main content

Category : Tag: Pe


Pertanyakan CSR Perusahaan Pengelola SDA di Blora, Begini Jawaban Pertamina EP Asset 4 Cepu Field

Berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sejumlah pihak memenuhi panggilan DPRD, Rabu (14/4/2021). Perwakilan perusahaan yang hadir antara lain PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, PT Sumber Petrindo Perkasa (SPP), PT Titis Sampurna, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Blora Patragas Hulu (BPH), dan SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali & Nusa Tenggara (Jabanusa).

Sinergitas Forkopimka Soko Jalin Silaturahmi dan Kamtib Perguruan Silat

Dalam rangka menjalin silaturahmi serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) suasana di Kecamatan Soko, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Soko hari ini menggelar pertemuan khusus dengan para tokoh dan pengurus perguruan silat yang ada di wilayah setempat.

Telan Biaya Rp15 Miliar, Gedung Baru PN Berstandar Peradilan Modern

Pembangunan gedung calon pengganti Kantor Pengadilan Negeri Tuban telah dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Tuban, Fathul Huda bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Siswandriyono dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Fathul Mujib pada awal pekan ini.

Keuntungan Lain Menyusui, Mencegah Penumpukan Lemak!

Menyusui ternyata tak hanya memberi banyak manfaat kesehatan untuk anak, tapi juga sang ibu sendiri. Para ahli telah melakukan banyak penelitian yang membuktikan bahwa ibu menyusui memiliki risiko lebih rendah terkena penyakit kardiovaskular dan diabetes.

Ramadan, Pertamina Pastikan Energi di Jatimbalinus Aman

Awal bulan suci Ramadan 2021 yang mulai pada hari ini, disambut oleh Pertamina Marketing Region Jatimbalinus dengan memastikan pasokan energi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemkab Larang Masyarakat Jual Toak, Petasan, dan Lakukan Sweeping

Selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan tidak akan memberikan ijin keramaian seperti hiburan malam dan sejenisnya. Selain itu, meminta pengusaha restoran/rumah makan/cafe menghentikan atau meniadakan hiburan musik, Selasa (13/4/2021).