DPC SARBUMUSI Tuban Buka Posko Pengaduan THR 2021
DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Tuban membuka Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriyah bagi para pekerja atau buruh.
DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Tuban membuka Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriyah bagi para pekerja atau buruh.
Sejumlah 21 anak dari jenjang TK sampai Perguruan Tinggi di Kabupaten Tuban mendapat beasiswa Rp174 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Beasiswa diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Sonny Alonsye, Jumat (7/5/2021).
Dua orang wanita cantik yang melintas menggunakan mobil pribadi Toyota Rush diminta untuk putar balik setelah terjaring penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Jumat (7/5/2021) dini hari.
Bulan Ramadan 1442 H yang dipenuhi keberkahan menjadi momentum menebar kebaikan bagi semua orang dan perusahaan. Seperti yang dilakukan PT Pertamina Asset 4 Cepu.
Keseimbangan gizi sebelum kehamilan sangat penting agar Anda bisa melahirkan anak yang sehat. Kekurangan nutrisi dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, salah satunya adalah diabetes yang bisa terjadi di masa kehamilan atau disebut diabetes gestasional (kehamilan).
Habib Novel Alaydrus hadir di Tuban saat peringatan Nuzulul Quran yang digelar Pemkab Tuban. Acara yang digelar di Pendopo Krido Manunggal Tuban itu menghadirkan nostalgia bagi Habib Novel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Budi Wiyana menerima penghargaan dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Sonny Alonsye, Rabu (05/05/21) di kantor Pemkab Tuban.Â
Mengubah pola makan dapat menurunkan tekanan darah tinggi atau hipertensi. Sejumlah penelitian telah membuktikan makanan tertentu dapat menurunkan tekanan darah, baik secara langsung maupun dalam jangka panjang.
Malam Songo atau malam 29 bulan Ramadan, dipercaya oleh sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban sebagai hari yang baik dan penuh berkah untuk melaksanakan prosesi akad pernikahan.
Masih hangat dibenak semua orang tentang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1974 tentang Perkawinan. Perubahan tersebut dititik beratkan pada pasal 7 yakni batasan usia perkawinan yang semula usia 16 tahun direvisi menjadi menjadi 18 tahun.