PAC GP Ansor Grabagan Gelar Konferensi ke-3
Hari ini Minggu (21/8/2016) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Kecamatan Grabagan Masa Khidmat 2012-2016 menggelar Konferensi ke-3.
Hari ini Minggu (21/8/2016) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Kecamatan Grabagan Masa Khidmat 2012-2016 menggelar Konferensi ke-3.
Raperda Ketenagakerjaan yang menjadi sorotan saat pembahasan bulan puasa lalu, kini berkasnya sudah dikirim ke Provinsi bersamaan dengan ketujuh Raperda lainnya untuk dikaji Kabaghukum Pemprov Jawa Timur.
Komisi B DPRD Kabupaten Tuban berjanji mengupayakan solusi terbaik terkait permasalahan kompensasi antara warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko dan Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Aksi warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mulai menemukan titik terang. Pasalnya rencana aksi ketiga kalinya yang dijadwalkan hari ini, Senin (15/8/2016) dibatalkan.
Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, bisa disebut sebagai desa terkecil di Kabupaten Tuban. Tetapi, potensi bahari didalamnya cukup besar dan dimanfaatkan dengan maksimal oleh warga.
Warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban meradang lantaran kompensasi dari Joint Operating Body Pertamina - Petrochina East Java (JOB PPEJ) tak juga dipenuhi. Sebab itu, Senin besok (15/8/2016) warga setempat akan menggelar aksi kembali.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menyatakan, kerukunan antar umat bergama di Tuban sangat bagus. Semua elemen agama saling hormat-menghormati guna menciptakan hubungan harmonis antar sesama pemeluk, meski begitu tetap harus waspada.
Bupati Tuban Fathul Huda, berharap agar Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ) yang berada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko mau membayar biaya kompensasi kepada masyarakat sekitar.
Kantor Urusan Agama (KUA) dalam peranannya turut memberi dispensasi nikah bagi anak di bawah umur. Namun demikian, hal tersebut harus berdasarkan keputusan Pengadilan Agama (PA).
Isentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban direncanakan menjadi Rp750 ribu perbulan. Nominal ini mengalami penambahan dibandingkan realisasi sebelumnya, yakni hanya Rp500 ribu per bulan.