Tekan Peredaran Miras, Polsek Rengel Operasi Warung
Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. Untuk itu Polsek Rengel melakukan razia ke sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. Untuk itu Polsek Rengel melakukan razia ke sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Pimpinan Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Tuban menggelar Bahtsul Masail, bertempat di Ponpes Sunan Bejagung, Rabu26 Maret 2017.
Operasi gabungan yang melibatkan aparat Polsek Semanding dan Satpol PP berhasil menyita 50 liter arak siap edar milik warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (6/4/2017).
Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, dimalam pergantian tahun. Personel gabungan Parengan mendatangi sejumlah warung-warung penjual Minuman Keras (Miras).
Kepolisian Sektor (Polsek) Bangilan, Polisi Resor (Polres) Tuban selenggarakan razia dengan sasaran minuman beralkohol serta peredarannya dalam rangka menciptakan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Bangilan, Sabtu malam (3/12/2016).
Polsek Semanding mengamankan K (49), karena kedapatan memproduksi arak di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. K diamankan bersama dengan barang bukti berupa arak beserta perlengkapan pembuatannya.
Ribuan liter arak, beserta bahan bakunya yang masih berbentuk baceman dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Tuban, Sabtu (4/6/2016) siang ini. Arak tersebut, merupakan hasil razia dari jajaran Polres Tuban selama dua minggu terakhir. Menjelang datangnya bulan suci Ramadan beberapa hari lagi.
Peredaran Minuman Keras (Miras) jenis arak di Kabupaten masih terus berlangsung, meski sudah kerap kali dirazia namun masih saja ditemukan miras berkadar alkohol tinggi tersebut. Aparat kepolisian Resor Tuban menangkap pemilik usaha produksi arak dengan inisial TG (lk, 54) alamat RT.1 RW.5 Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis 2 Juni 2016 pukul 05.15 WIB .
Peraturan Daerah (Perda) tentang miras di Kabupaten Tuban masih menunggu verifikasi dari biro hukum Pemprov Jatim untuk bisa diterapkan di Bumi Wali (sebutan Kabupaten Tuban).
Upaya pemerintah meneguhkan Tuban sebagai Kota Layak Anak (KLA) erat kaitannya dengan pemberantasan hal-hal yang mempengaruhi tingkah laku anak. Di antaranya yakni, pemberantasan minuman keras dan Narkoba.