Skip to main content

Category : Tag: Knalpot


Pakai Knalpot Brong Saat Tahun Baru Akan Ditindak Tegas

Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2019, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban terus melakukan penindakan terhadap para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, Rabu (26/12/2018).

Ratusan Botol Miras dan Kenalpot Brong Dimusnahkan

Guna menciptakan Kabupaten Tuban aman serta nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Jumat (21/12/2018) pagi, Bupati Tuban bersama para jajarannya memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dan kenalpot brong dari hasil operasi gabungan cipta kondisi Satop PP, Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dipusatkan di Alun-alun Tuban.

Polres Minta Pemilik Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong

Menjelang pergantian tahun baru, Petugas Sat Lantas Polres Tuban, mendatangi sejumlah bekel kendaraan bermotor. Kedatangan petugas tersebut, untuk memberikan himbauan dan surat pemberitahuan, agar bengkel yang bersangkutan tidak melayani modifikasi Knalpot Brong.

Ribuan Liter Arak Dimusnahkan

Polres Tuban memusnahkan ribuan liter arak hasil tangkapan selama Ops. Sikat Semeru 2017. Selain arak, ribuan butir karnopen dan sejumlah knalpot brong juga dimusnahkan bertempat di halaman belakang Polres Tuban, Rabu (3/1/2018).

Warga Larang Knalpot Brong Masuk Kampung

Penggunaan knalpot tidak standart, atau knalpot brong di malam perayaan baru malam nanti tidak hanya dilarang petugas kepolisian. Wargapun ada yang melarang motor dengan suara bising melintas di jalan perkampungan.

Jelang Tahun Baru, Knalpot Brong Dilarang Masuk Kota

<div>Knalpot Brong dilarang untuk digunakan saat menjelang masuk pergantian malam tahun baru 2017. Pemberlakuan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba.</div> &nbsp;

Polsek Kerek Bakal Beri Sanksi Pengguna Knalpot Brong

Imbauan demi iimbauan agar tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan tahun baru 2017 telah diberikan oleh Polsek Kerek, melalui pamflet, baliho dan secara langsung mendatangi bengkel, Minggu (18/12/2016). Oleh sebab itu, Polsek Kerek akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.