Ngamen, Enam Orang Ditangkap Polisi
Petugas dari Satuan Sabhara Polres Tuban mengamankan enam orang pengamen dari beberapa titik di wilayah perkotaan Tuban.
Petugas dari Satuan Sabhara Polres Tuban mengamankan enam orang pengamen dari beberapa titik di wilayah perkotaan Tuban.
Kelompok Kesenian Karawitan/Gamelan 'Yoga Laras' dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukorejo 1, yang dinaungi 'Sanggar Ngripto Raras' Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menjadi perwakilan Jawa Timur (Jatim) pentas di Istana Kepresidenan Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Atlet Gulat asal Tuban, Puji Prasetyo, berpeluang tampil di Cabang Olahraga (Cabor) Gulat, Asian Games XVIII di Jakarta-Palembang tahun 2018.
Banyaknya media massa di tengah masyarakat mendorong Gerakan Tuban Menulis untuk memberikan edukasi tentang pentingnya literasi media. Cara yang dilakukan oleh komunitas ini cukup unik yakni dengan menggelar kegiatan Ngamen Literasi, Minggu (5/2/2017) di Pujasera Komplek GOR Tuban.
Sepuluh pengamen jalanan serta satu (Juru Parkir) Jukir liar diamankan petugas kepolisian Sat Sabhara Polres Tuban, Senin malam (9/1/2017).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, merespon masih banyaknya pengamen di Kabupaten Tuban, sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman saat sedang bersantai menikmati suasana di kota yang berjuluk Bumi Wali tersebut.
Sangat disayangkan tentunya saat masyarakat hendak berakhir pekan dipusat kota untuk bersantai mencari suasana baru, namun hal yang didapat malah justru sebaliknya. Seperti halnya di Alun-alun Tuban, tempat yang dulu dikenal untuk bersantai dan melepas penat bagi warga daerah atau luar daerah kini sudah tak nyaman lagi.
Satuan Bhayangkara Polres Tuban mengamankan 7 pengamen dan 3 juru parkir liar yang biasa beroperasi di wilayah kota Tuban. Petugas mengamankan 10 remaja dan pemuda tersebut karena sering mendapatkan keluhan dari masyarakat.
Seorang pengamen dan empat anak muda berhasil diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang melakukan giat pengamanan Patroli malam, Selasa (19/7/2016). Kelimanya diamankan bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan mereka telah melakukan kegiatan atau aktifitas yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran ketentraman dan ketertiban umum.
Pokemon Go, alikasi game terbaru produk Nintendo mulai mewabah. Seperti halnya di negara lain, pecinta game di Tuban pun merasa tertarik dan ramai-ramai men-download aplikasi tersebut di ponsel mereka.