Narapidana Terorisme Lapas Tuban Kembali untuk NKRI
Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dari Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan tekad yang bulat untuk kembali ke Indonesia.
Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dari Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan tekad yang bulat untuk kembali ke Indonesia.
Setelah pesta demokrasi 14 Februari 2024 kemarin, banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan aplikasi Sirekap lantaran eror dan tidak bisa digunakan.
Narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban, Agus Supartono akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah resmi dibebaskan sejak Minggu (19/11/2023).
Film horor kembali tayang di Bioskop NSC Tuban pada Sabtu (23/9/2023). Judulnya Kisah Tanah Jawa: Pocong Gundul.
Sampai saat ini belum ada permohonan ujian ulang, seperti yang diharapkan oleh 12 peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Proses koreksi soal perangkat desa di Kecamatan Merakurak berubah menjadi koreksi manual, bahkan proses seleksi berjalan hingga pagi hari, Kamis (10/08/2023).
Akhir pekan ular piton sepanjang 3,5 meter, resahkan di warga lingkungan Jarkali Rt. 07 Rw. 04 Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (19/03/2023).
Seekor ular kobra dengan panjang 120 Centimeter (Cm) berhasil diamankan oleh petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, di Dusun Ngopolo Barat, Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Sebelum di Tuban ia merupakan tahanan di Lapas Depok dan pada Desember 2020 ia dipindah ke Lapas Tuban. Menurut Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat ini telah direkomendasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur membebaskan satu orang narapidana terorisme secara bersyarat, Senin (30/01/2023) pagi.