Skip to main content

Category : Tag: Dinsosnaker


Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Sertifikasi Naker Bidang Las Terbatas Sesuai Anggaran

Sertifikasi tenaga kerja (naker) penting dalam persaingan kerja. Tapi, sertifikasi yang membutuhkan dana cukup besar memaksa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban membatasi kuota.

Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Dinsosnakertrans Sediakan 48 Kuota Sertifikati Tenaga Kerja Las 2017

Sertifikasi tenaga kerja Kabupaten Tuban baru akan dilakukan 2017 mendatang. Namun, kuota sertifikasi tenaga kerja yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) terbatas, yakni sekitar 48 sertifikasi.

H-7 Lebaran, THR Harus Diterima Pekerja

Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan kepada pekerja paling lambat adalah H-7 sebelum lebaran. Gaji ke 13 bagi tenaga kerja itu sangatlah membantu guna menunjang tambahan nilai ekonomi saat lebaran, apalagi saat pulang ke kampung halaman, pasti sedikit banyak memberikan buah tangan kepada sanak saudara.

Raperda Ketenagakerjaan Tuai Kritik Dinsosnaker

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Ketenagakerjaan yang merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dikritik oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.

Pencari Kerja Asal Kabupaten Tuban Fluktuatif

Jumlah pencari kerja asal Kabupaten Tuban sejauh ini dapat dikatakan fluktuatif. Sebab, dalam kurun empat tahun berturut-turut jumlah pencari kerja mengalami naik turun.

Dinsosnakertrans Studi Banding Perda Penempatan Naker Lokal

Akhir Mei 2016 mendatang, Perwakilan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) bersama tim Kabupaten Tuban bakal melakukan studi banding dengan Pemerintah Kota Bontang, terkait Peraturan Daerah (Perda) Penempatan tenaga kerja lokal.