Skip to main content

Category : Tag: Cair


Satu Desa di Tuban Belum Cairkan ADD 2020 Tahap II

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban mencatat satu desa di Kabupaten Tuban belum bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2020.

Pengajuan ADD Tahap Kedua Paling Lambat 10 November

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban, menyampaikan batas terakhir pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun anggaran 2019 paling lambat sampai 10 November 2019.

Tunggu Persyaratan, Dana Kelurahan Masih Ngendon

Dana kelurahan yang sudah disahkan, dan rencana disalurkan tahun ini, tampaknya belum bisa dicairkan alias ngendon. Sampai sekarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih menunggu perencanaan dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan dana tersebut.

Dana Belum Cair, TPT Desa Ini Tetap Digarap

Meskipun Anggaran Dana Desa (ADD) tahap dua belum cair, namun hal itu tak mempengaruhi giat pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ataupun plengsengan jalan di Dusun Dringu, Desa Jegulo, Kecamatan Soko.

ADD Tuban Cair Lebih Awal, Ini Tanggapan Kades

Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 untuk Kabupaten Tuban cair lebih awal dibanding tahun sebelumnya. Dana transfer dari APBD tersebut bisa dicairkan di bulan Januari lalu.

Tahun 2018, ADD Tuban Naik Rp1 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tuban pada tahun anggaran 2018 menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp114 miliar. Itu artinya naik Rp1 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya menggelontorkan ADD sebesar Rp113 miliar.

Pencairan Dipermudah, DD Tuban Cair 60 Persen

Proses Pencaiaran Dana Desa (DD) tahun 2018 dipermudah. Langkah ini diambil pemerintah agar DD benar-benar memberikan dampak positif percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Bansos Disabilitas Akan Disalurkan Lewat Pos, Berapa Besarannya?

Bantuan Soaial (Bansos) dari pemerintah Kabupaten Tuban untuk penyandang disabilitas berat terjadi perubahan cara penyalurannya di tahun 2018 ini. Sebelumnya, Bansos yang diberikan enam bulan sekali itu disalurkan melalui petugas TKSK di setiap kecamatan.