Warga Sumberejo Tuban Diminta Jaga Kerukunan Jelang Tahun Politik
Kapolres Tuban mengingatkan masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban agar tetap jaga kerukunan sebelum pesta demokrasi 2024.
Kapolres Tuban mengingatkan masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban agar tetap jaga kerukunan sebelum pesta demokrasi 2024.
Aktor intelektual di balik pengaturan skor liga 2 2018 berinsial VW atau Vigit Waluyo. resmi ditahan polisi bersama dua tersangka lainnya, Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) mulai Rabu (20/12) seusai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pagi.
Akhir Tahun 2023, Kejari Tuban Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
Selain Pemkot Batam, tiga Pemkab lain juga menerima bantuan program pembangunan PJUTS dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, yaitu Bojonegoro, TUban, dan Pati, Kamis (21/12/2023).
Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023 telah memasuki babak 28 besar. Babak 28 besar Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim sendiri akan diputar pada bulan Januari, tepatnya tanggal 7, 9 dan 11 Januari 2024 mendatang.
Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023 telah memasuki babak 28 besar. Dari total 12 tim yang mengajukan diri, Asprov PSSI Jatim memilih 7 tim yang menjadi tuan rumah di fase ini. Pemilihan tuan rumah tersebut diputuskan pada rapat Bidang Kompetisi, Rabu, 20 Desember 2023 di Sekretariat PSSI Jatim.
Setelah menjalani proses persidangan, oknum polisi yang terlibat bisnis tambang ilegal di Kabupaten Tuban, dijatuhi hukuman kurungan selama 7 bulan dan denda sebesar Rp5 juta, Selasa (19/12/2023).
Deputi Bidang Meteorologi Guswanto mengatakan dalam sepekan terakhir kondisi suhu panas dan cukup terik pada siang hari terjadi di beberapa wilayah terutama di sekitar selatan ekuator.