Dewan Dinilai Lambat Sikapi Raperda Disabilitas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dinilai lambat dalam menyikapi Raperda Disabilitas. Keberadaan Raperda tersebut sangat dinanti bagi penyandang cacat, setelah diundangkannya Undang-Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.