Bawaslu Tuban Ajak Panwascam dan PKD Bersiap Hadapi Kampanye Pemilu 2024

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengadakan apel kesiapan dan rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak 2024 di Grand Javanila Tuban, Minggu (22/9/2024). 

Acara ini dihadiri oleh enam pimpinan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Tuban.

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bawaslu Tuban, Tri Bardono, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan kampanye. 

Selain itu, rakor juga memberikan wawasan terkait pengawasan hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, dalam sambutannya, menyampaikan rasa bangganya terhadap kinerja 328 PKD di Kabupaten Tuban. Ia menekankan bahwa tahapan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, diawali dengan apel gelar pasukan.

“Menjelang kampanye, kesiapan fisik dan mental sangat penting. Mulai tanggal 25 September, kita harus siap mengurangi waktu istirahat dan turun ke lapangan untuk mengawasi setiap kegiatan kampanye yang dilakukan tim sukses maupun pasangan calon,” ujar Arifin.

Ia juga menekankan pentingnya mengawasi pemasangan APK, terutama di titik-titik yang dilarang seperti di depan lembaga pendidikan dan tempat ibadah. 

Panwascam diminta untuk memastikan bahwa PKD di wilayahnya bekerja dengan baik, serta memberikan pemahaman dan pembinaan yang diperlukan.

Selain itu, Ketua Bawaslu Tuban mengingatkan bahwa tantangan pengawasan kampanye akan semakin berat, terutama mulai 25 September. 

PKD diharapkan siap menghadapi berbagai cacian dan godaan yang mungkin terjadi selama masa kampanye.

Dalam mengawasi kampanye, setiap pengawas diminta untuk mengenakan identitas resmi dan menjaga penampilan yang rapi. 

Pengisian Form A sebagai bukti kerja juga diinstruksikan kepada PKD saat melakukan pengawasan di lapangan.

“Buktikan kepada masyarakat bahwa pengawas kelurahan dan desa itu ada dan bekerja secara profesional,” pesan Arifin.

[Rof/Ali]