Harga Bahan Pokok di Kabupaten Tuban Stabil, Hanya Cabai yang Berubah

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kestabilan harga pada Jumat (24/5/2024). Berdasarkan data yang dirilis oleh Siskaperbapo Jawa Timur, hanya komoditas cabai yang mengalami perubahan harga.

Siskaperbapo Jatim melakukan pengambilan sampel dari tiga pasar utama, yakni Pasar Baru, Pasar Bangilan, dan Pasar Jatirogo. Di Pasar Baru Tuban, harga cabai rawit merah mengalami penurunan sebesar Rp3.000, dari harga semula Rp25.000 menjadi Rp22.000 per kilogram. Sementara di Pasar Bangilan dan Jatirogo, harga cabai tidak mengalami perubahan.

Harga bahan pokok lainnya tetap stabil, dengan rincian sebagai berikut: beras premium Rp14.000/Kg, beras medium Rp12.750/Kg, gula kristal putih Rp17.500/Kg, minyak goreng curah Rp17.000/Kg, dan minyak goreng MINYAKITA Rp15.000 per liter.

Harga daging sapi tetap Rp120.000/Kg, daging ayam ras Rp50.000/Kg, daging ayam kampung Rp75.000/Kg, telur ayam ras Rp28.000/Kg, telur ayam kampung Rp40.000/Kg, dan jagung pipilan kering Rp6.000/Kg.

Harga terigu protein sedang (kemasan) tetap Rp12.000/Kg, kedelai impor Rp14.000/Kg, cabai merah keriting Rp30.000/Kg, cabai merah besar Rp45.000/Kg, bawang merah Rp45.000/Kg, dan bawang putih sinco/honan Rp40.000/Kg.

Selain itu, harga sayuran seperti kubis tetap Rp8.000/Kg, kentang Rp16.000/Kg, tomat merah Rp20.000/Kg, wortel Rp15.000/Kg, dan buncis Rp12.000/Kg.

Untuk komoditas ikan, harga bandeng Rp35.000/Kg, ikan kembung Rp20.000/Kg, ikan tuna Rp25.000/Kg, ikan tongkol Rp20.000/Kg, dan ikan cakalang Rp35.000/Kg.

Dengan stabilnya harga bahan pokok ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau. [Dwi/Ali]