90 Motor dan 161 Orang Diamankan Dalam Razia Balap Motor di Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Satlantas Polres Tuban mengamankan 90 kendaraan roda 2 yang terlibat dalam kegiatan balap liar di jalan raya Montong-Singgahan tepatnya di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Hasil pengamatan petugas, lokasi tersebut kerap menjadi lokasi kegiatan balap liar. Pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, Satlantas dibantu dengan pihak Polsek Montong akhirnya melakukan razia balap liar di lokasi tersebut. Hasilnya terdapat 90 kendaraan roda dua yang diamankan.

“Terdapat 90 kendaraan yang kita amankan malam tadi,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal kepada blokTuban.com, Minggu (28/1/2024).

Lebih lanjut ayip menuturkan jika saat ini kendaraan tersebut telah diamankan ke Mapolres Tuban.

Selain mengamankan kendaraan roda dua, guna memberikan efek jera pada para pelaku balap liar dan juga para penonton balap liar, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan para pelaku balap liar dan penonton di Polres Tuban.

“Tadi malam kita juga amankan para pelaku dan penonton balap liar,” imbuhnya.

Terhitung ada sekitar 161 orang yang di amankan di Polres Tuban. Namun usai mendapatkan nasehat dan arahan agar tidak mengulanginya, ratusan anak-anak ini pada pagi hari ini kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing. 

Dengan kejadian ini, Ayip berharap agar selanjutnya anak-anak atau remaja di Kabupaten Tuban tak mengadakan kegiatan balap liar. Sebab kegiatan tersebut selain dapat membahayakan dirinya sendiri, juga beresiko terhadap keselamatan orang lain.

Selain itu kepada para orang tua diharapkan agar turut mengawasi kegiatan anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. [Nur/Ali]