Mengaku Panik dan Salah Sangka, Pemilik Akun X Klarifikasi Usai Sebut Ayahnya Dimintai Uang Tebusan saat Diperiksa di Polres Tuban 

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Indra (37) pemilik akun X atas nama Bethara Indra mengklarifikasi unggahannya terkait polemik ayahnya yang diringkus polisi, dan diduga dipalak, Jumat (12/1/2023). 

Sebelumnya diketahui Indra warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan sempat mengunggah postingan di akun X pasca ayahnya diringkus anggota Polres Tuban karena di duga melanggar aturan pengiriman pupuk kandang buatannya keluar kabupaten. Usai diringkus Indra juga menduga dari kejadian ini ada tindakan pemalakan yang dilakukan oknum polisi. 

Unggahan yang dilakukan oleh Indra sebagai berikut:

“Bang mau tanya, usaha rumahan pupuk kompos/ kandang kalau kirim ke luar kota apa harus ada surat ijinnya? Bapak saya usaha bikin pupuk kandang di rumah, skala kecil diolah sendiri di kandang blakang rumah. Tadi pagi diciduk ditahan p*lisi katanya melanggar aturan karena kirim keluar wilayah,” tulis akun tersebut. 

Kemudian ia kembali mengunggah postingan jika ayahnya telah ditahan dan dimintai tebusan puluhan juta. 

“Rumah bapak di Lamongan, kirim pupuk ke buyer di Tuban. Nomor buyer tidak bisa dihubungi. Saya cari di Getcontac ternyata nomor tersebut anggota Polr*s Tuban. Sekarang bapak saya ditahan dan diminta tebusan puluhan juta saya bingung harus gimana bang,” imbuhnya. 

Dan hari ini, Jumat (12/1/2024) Indra mengklarifikasi terkait postingannya tersebut, menurutnya postingan tersebut karena spontan kepanikannya saat mendengar berita bahwa ayahnya tengah diperiksa di Polres Tuban. 

“Saya memposting, postingan tersebut karena saya panik setelah mendapat informasi bahwa Bapak saya diperiksa,” ujar Indra kepada Wartawan. 

Lebih lanjut wanita ini, menuturkan jika pemeriksaan tersebut ia kira adalah penahanan, namun setelah ia mendapatkan informasi secara utuh, ternyata dugaannya salah dan hanya dimintai keterangan saja, setelah itu ternyata ayahnya langsung diperbolehkan pulang. 

Disinggung terkait nomor buyer yang sempat ia lacak  di aplikasi Getcontact dan menunjukkan penanda kontak bernama anggota Polres Tuban, Indra menuturkan jika saat ia memasukkan nomor ternyata salah. 

“Saya salah masukan nomor saat mengecek,” imbuhnya. 

Namun Saat ditanya nomor buyer yang memesan pupuk apakah masih ada, Indra menjelaskan jika nomor tersebut telah hilang dengan alasan hp bapaknya sudah jadul dan faktor memori penuh. 

“Hp jadul jdi saat memori penuh dapat whatsapp nomor baru gak bisa masuk,” bebernya. 

Lebih lanjut ia juga dengan tegas menjelaskan  bahwa, saat proses pemeriksaan tidak ada anggota dari Polres Tuban yang meminta tebusan uang. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menuturkan jika pupuk yang dijual itu harus sudah memiliki izin dari Kementerian dan izin edar. 

“Kalau sudah dijual harus ada izin dari Kementerian serta izin edar Kalau kemarin itu nggak ada,” ujar AKP Rianto

Sedangkan terkait postingan dari Indra, menurutnya hal tersebut adalah hoax dan fakta sebenarnya adalah seperti yang klarifikasi Indra tersebut. 

“Sebenarnya ya seperti ini, dan klarifikasi tersebut tidak ada settingan di belakang,” imbuhnya. 

Disinggung terkait kasus pemeriksaan kasus ini, menurut Riyanto masih membutuhkan proses yang panjang dan ke ahli dulu untuk membuktikan.

“Kalau proses ini kita harus ke ahli dulu, sebab proses dari pupuk ini agak panjang,” pungkasnya. [Nur/Dwi]