Merasa Was-was Buang Angin Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Ketika shalat tentunya ingin melaksanakannya dengan khusyuk. Namun terkadang was-was merasa telah kentut atau buang angin di tengah melaksanakan shalat, bagamana hukumnya?

Dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin, yang dikutip dari laman NU Online dijelaskan sebagai berikut:

ـ (مسألة : ب) : الفرق بين الشك والوسوسة أن الشك هو التردد في الوقوع وعدمه ، وهو اعتقاد أن يتقاوم تساويهما ، لا مزية لأحدهما على الآخر ، فإن رجح أحدهما لرجحان المحكوم به على نقيضه فهو الظن وضده الوهم. وأما الوسوسة فهي : حديث النفس والشيطان لا تنبني على أصل ، بخلاف الشك فينبني عليه

“Perbedaan antara syak dan waswas bahwa syak adalah ragu-ragu dalam terjadi dan tidaknya sebuah hal. Syak juga merupakan meyakini keseimbangan di antara kedua hal tersebut (terjadi dan tidak terjadi) tanpa adanya keunggulangan pada salah satunya. Jika salah satunya unggul karena unggulnya hal yang dihukumi atas kebalikannya maka disebut dzan (dugaan kuat), sedangkan kebalikannya disebut wahm (dugaan lemah). Sedangkan waswas adalah bisikan hati dan syaitan yang tidak berdasar pada tendensi. Berbeda halnya dengan syak yang berdasar pada tendensi.” (Abdurrahman bin Muhammadbin Husein Ba’lawi, Bughyah al-Mustarsyidin, hal. 10)

Dari referensi di atas dapat dipahami bahwa derajat waswas ada di bawah syak. Sebab terjadinya syak berpijak pada suatu tendensi, sedangkan waswas hanya sebatas bisikan hati yang tidak berdasar pada tendensi apa pun. 

Perasaan was-was yang jelas adalah salah satu bentuk godaan syaithan terhadap orang yang sedang beribadah. Padahal biasanya jelas-jelas kita tidak mendapati adanya suara atau bahkan bau yang keluar. 

Berkaitan dengan hal ini , Rasululah ï·º telah bersabda di dalam sebuah hadits, yang diriwayatkan dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya : Bahwasanya ada seorang lelaki yang mengeluh kepada Rasulullah ï·º kalau ia mendapati waswas di dalam shalatnya, maka beliau bersabda : “ Jangan engkau berpaling dari shalatmu, hingga engkau benar-benar mendengar suara atau mencium bau”1. Dari Az-Zuhri : 

“Tidak ada wudhu kecuali engkau mendapati bau, ataupun mendengar suara”.

Abdullah bin Mas’ud amengatakan :

إِنَّ الشَّيطَانَ يَنفُخُ فِي دُبُرِ الرَّجُلِ، إِذَا أَحَسَّ أَحَدُكُم ذٰلِكَ، فَلَا يَنصَرِف حَتّٰى يَسْمَعَ صَوْتًا، أَو يَجِدَ رِيحًا

“Sesungguhnya syaithan meniupi dubur seseorang, jika salah seorang di antara kalian merasakannya, maka janganlah berpaling (dari shalatnya) hingga ia mendengar suara , atau mendapati bau.”

Sehingga ketika pemahaman di atas ditarik dalam permasalahan seseorang yang waswas antara kentut atau tidak ketika shalat, maka hal tersebut bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. shalatnya tetap dihukumi sah dan wajib untuk melanjutkan sampai selesai dengan tanpa mempertimbangkan waswas yang muncul tanpa berdasarkan tendensi yang jelas. Sebab waswas tersebut hanyalah pembujuk dari syaitan yang mengganggu ibadah shalat yang sedang dilakukan olehnya, hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits:

يَأْتِي أَحَدَكُمُ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِهِ فَيَنْفُخُ فِي مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Syaitan akan datang pada shalat kalian, lalu ia meniup anus kalian hingga seolah-olah kalian berhadats padahal kalian tidak berhadats. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling (membatalkan shalat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau.” (HR Bazzar)

Penting untuk diingat bahwa Islam sangat memahami kondisi manusia dan memberikan kelonggaran dalam beberapa situasi yang tidak dapat dihindari. Kehadiran hati dan kekhusyuan dalam shalat tetap menjadi hal yang utama. 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS