Tetapkan Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu, Potensi Logam Tanah Jarang Dicari

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 439 K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Formula Harga Dasar BBM digunakan Pemerintah untuk menghitung Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu, yang nantinya sebagai dasar perhitungan kompensasi yang akan dibayarkan Negara kepada Badan Usaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu.

Kepmen terbaru ini menetapkan formula harga dasar untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis Minyak Solar dan jenis Minyak Tanah yang merupakan jenis BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah.

"Pada bagian kesatu Kepmen ini dijelaskan, harga dasar untuk Jenis BBM Tertentu (JBT), terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan, serta margin," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Senin (18/12).

Sementara pada bagian kedua Kepmen ini disampaikan, formula harga dasar untuk JBT jenis minyak tanah (kerosene) dengan formula 102,49% Harga Indeks Pasar (HIP) minyak tanah ditambah Rp263/liter. Kemudian, minyak solar (gasoil) dengan formula 100% HIP minyak solar ditambah Rp868/liter. Formula harga dasar ini, digunakan sebagai acuan untuk menetapkan harga dasar setiap liter JBT.

Selanjutnya, dengan berlakunya Kepmen ini, maka Kepmen ESDM Nomor 148 K/12/MEM/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Adapun Tutuka menegaskan bahwa perubahan formula harga dasar JBT Minyak Solar tidak mempengaruhi besaran subsidi solar.

"Perubahan formula harga dasar JBT Minyak Solar tidak mempengaruhi besaran subsidi minyak solar sebesar Rp 1.000/liter. Komponen harga dasar JBT Minyak Solar ini terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan serta margin. Di mana biaya perolehan merupakan biaya penyediaan BBM dari produksi kilang dalam negeri dan/atau impor sampai dengan terminal BBM/depot," ujar Tutuka.

Selain itu, Kementerian ESDM melalui Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan (BBSPGL) tengah getol mencari potensi Rare Earth Elements (REE) atau mineral logam tanah jarang di lautan Indonesia. Logam tanah jarang itu sendiri merupakan primadona dunia seiring dengan meningkatnya pemanfaatan energi bersih dan menjadi unsur utama dalam produk-produk kendaraan listrik maupun elektronik.

Dengan manfaat yang besar dari logam tanah jarang tersebut, BBSPGL terus bergerak melakukan survei dan pemetaan serta telah melakukan pendaataan terhadap potensi-potensi yang ada.

"Kami sudah memperoleh data, jadi dari survei di seluruh indonesia itu, kami masih mencakup sekitar 10%, yang artinya PR (pekerjaan rumah)-nya masih banyak," ujar Kepala BBSPGL Hadi Wijaya.

Dari 10% tersebut, Hadi mengatakan bahwa BBSPGL telah melakukan survei dan pemetaan terhadap 1.820 sampel dari 12 komoditas di 30 lokasi perairan Indonesia, yang mana sampel tersebut diambil dari sedimen dasar laut yang menggunakan peralatan geologi.

Selain itu, apabila sampel yang diambil berada pada laut yang kedalamannya lebih dari 500 meter, BBSPGL menggunakan kapal riset canggih, yakni kapal Geomarine III, yang memiliki multipurpose vessel, dengan fungsinya untuk pemetaan hidrografi, oseanografi, geologi, maupun geofisika. [Ali/Dwi]