Ramai DPRD dan Pemkab Tuban Gelar Rapat Paripurna di Hotel Yogya, Ternyata Ini yang Dibahas

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, baru-baru ini kedapatan tengah menggelar rapat di salah satu hotel yang ada di Kota Yogyakarta. 

Hal tersebut, dilakukan oleh pejabat daerah itu, di tengah kemelutnya harga bahan pokok, terutama komoditas beras yang tengah meroket di Kabupaten Tuban. 

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh pihaknya tersebut merupakan Forum Grup Discussion (FGD), terkait 3 Raperda Eksekutif. 

"Kebetulan teman-teman kunjungan kerja biasa kan, untuk memanfaatkan waktu setelah kunjungan ke Sleman dan kunjungan ke Yogya, kita kumpulkan bareng-bareng Eksekutif kita ajak, biar selesai karena memang tugas harus segera selesai," ujarnya, Kamis (14/9/2023). 

Sementara saat disinggung apakah kegiatan tersebut tidak menghambur-hamburkan anggaran, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengelak, lantaran kegiatan ini diambil dari anggaran kunjungan kerja, sehingga tidak menggunakan anggaran yang lainnya. 

Lebih lanjut, Miyadi juga menambahkan jika Raperda Eksekutif yang dilakukan kemarin, salah satunya yaitu membahas terkait retribusi Daerah. 

"Kami koordinasi dengan Eksekutif ada 3 Raperda yang harus diselesaikan, dan akhir bulan harus sudah tuntas semua. Setelah ini tugas kita adalah membahas APBD tahun 2024," jelasnya. 

Senada, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky juga menambahkan jika kegiatan yang diadakan di Kota Yogyakarta kemarin, yaitu membahas 3 Raperda yang berkaitan dengan perubahan-perubahan peraturan. 

Terkait mengapa lebih memilih menggelar rapat di tempat tersebut, Lindra sapaan akrabnya mengaku tidak ada alasan yang mendasarinya. 

"Yang di Yogya kita juga membahas Raperda, yang berkaitan dengan perubahan-perubahan, tidak ada alasan apa-apa (memilih di Kota Yogya)," imbuhnya [Sav/Dwi] 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS