Fantastis, Transaksi e-Katalog Lokal Tuban Tembus Rp26,5 Miliar

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pada awal September 2023 transaksi melalui e-katalog lokal di Kabupaten Tuban telah mencapai Rp 26,5 miliar. Nilai fantastis tersebut selaras dengan intruksi Presiden Joko Widodo tentang pembelanjaan 40 persen APBD menggunakan produk UMKM lokal.

Kepala Bagian PBJ dan AP Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono menyatakan bahwa seluruh OPD telah mengadopsi e-katalog dalam pelaksanaan program-program mereka, meskipun belum semua etalasenya terfasilitasi.

“Untuk saat ini etalase katalog lokal yang kami fasilitasi masih terbatas, namun ke depan akan kami tambah satu per satu, hingga saat ini sudah cukup baik,” ujar Anthon dikutip blokTuban.com dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023). 

Hingga saat ini, pemerintah telah menjadikan semua aspek menjadi lebih terbuka. Ini memungkinkan pemerintah memberikan peluang kepada semua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam platform marketplace milik pemerintah ini.

Dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bagian PBJ dan AP Kabupaten Tuban juga menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Tuban.

Pada tahun anggaran 2023, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan jumlah transaksi melalui e-katalog lokal. Selain itu, mereka akan terus mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan produk-produknya di e-katalog lokal.

Diberitakan sebelumnya, soal pemasaran Pemkab Tuban terus membuat event yang dapat melibatkan UMKM lokal, agar ada promosi dan penyerapan produk dapat dilakukan secara maksimal. Seperti event car free night, yang melibatkan lebih dari 160 pelaku UMKM. 

Kontribusi UMKM Jawa Timur telah menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 57,25 persen. Dukungan pemerintah provinsi untuk terus mendorong UMKM berkembang melalui penyerapan produk lokal.

Estimasi untuk semua kabupaten/kota di Jawa Timur membelanjakan produk dalam negeri senilai  26,8 persen, maka akan menambah pertumbuhan ekonomi di Jatim sebanyak 0,8 persen. Ketika 400 akan menambah pertumbuhan ekonomi 1,5 hingga 1,7 persen secara nasional.[Ali]