Selama Januari-Agustus Ada 42 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Tuban

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Selama Bulan Januari hingga Agustus 2023 ini, Tim Satpol PP dan Pemadam Kebarakan (Damkar) Kabupaten Tuban, menangani puluhan kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, baik lebaran yang terjadi di rumah maupun di lahan milik warga. 

Kepala Bidang (Kabid) Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji mengatakan dari Januari hingga Agustus ada 42 kejadian kebakaran di berbagai lokasi berbey di Kabupaten Tuban. 

"Sampai hari ini, di Bulan Agustus total kami sudah menangani sebanyak 12 kasus kebakaran yang tersebar di beberapa titik," ujarnya kepada blokTuban.com saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023). 

Rinciannya, empat kebakaran bertempat di pemukiman warga, satu kasus di sebuah tempat usaha, dan tujuh kasus kebakaran lainnya berada di kategori lainnya, seperti halnya kebakaran barongan. 

Adapun kejadian lebarakan ini sendiri, lanjutnya, rata-rata diduga karena disebabkan oleh konseling listrik maupun bersumber dari tungku api yang ada di dapur. 

"Selama Tahun 2023 ini kami sudah menangani sebanyak 42 kejadian, paling besar kebakaran yang terjadi di pemukiman dugaannya karena kelistrikan dan juga dapur. Untuk tempat usaha dugaan penyebabnya kelistrikan dan kelalaian," katanya. 

Dengan banyaknya kasus Kebarakan tersebut, maka Tim Satpol PP dan Damkar Tuban rutin menggelar sosialisasi penanganan bencana kebakaran. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, atas tugas pokok Damkar. 

Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk membentuk relawan Pemadam Kebakaran diseluruh wilayah, baik di tingkat kecamatan maupun desa yang ada di Kabupaten Tuban. 

"Hal-hal yang perlu difahami terkait penanganan kebakaran ialah kebakaran selalu diawali dari api kecil. Api tidak akan menjadi besar apabila bisa segera kita ketahui dan kita mengerti cara pemadamannya," jelasnya. 

Lebih lanjut, Sutaji menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban, untuk segera melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran, dengan tidak memasang steker atau stop kontak (colokan), pada satu titik sumber listrik serta mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS