Tuban akan Terima DBH SDA Rp533 Miliar, Desa Untung Besar?

Reporter : Dahrul Mustaqim 

blokTuban.com - Untuk mendorong pengelolaan DBH SDA Kabupaten Tuban, ABPEDNAS, FITRA Jatim, Yayasan Tifa dan Ford Foundation laksanakan FGD pada, Selasa (8/8/23). 

Kegiatan terlaksana di Gedung DPRD Kabupaten Tuban Komisi I. Diskusi ini tindaklanjut dari beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan. Untuk merumuskan rekomendasi beberapa kebijakan yang berhubungan dengan DBH SDA. 

"Ini hal penting yang harus didiskusikan bersama, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan Tuban secara umum," tutur Sugeng. 

Anggaran yang bersumber DBH SDA Tuban sangat besar jadi perlu dikawal bersama-sama. Ini untuk mewujudkan pembangunan Tuban yang labih baik. 

Baca Juga:

Tak Ada Tryout, Ini 5 Materi Ujian Calon Perangkat Desa Tuban

"Kenaikan anggaran yang besar harus berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat semkin sejahtera dan penurunan kemiskinan," tegasnya. 

Sementara itu, koordinator FITRA Jatim Daklan menambahkan, kenapa FGD ini mengundang seluruh elemen, terutama pemerintah Desa? Karena perlunya pembahasan UU HKPD, agar DBH SDA yang di dapat Tuban tepat sasaran. 

"Logika APBD pemerintah daerah jika semakin besar, maka pemerintah desa juga besar. Jadi, yang kita siapkan hari ini adalah untuk menyiapkan skema kebijakan yang baik. Karena Tuban akan mendapatkan DBH SDA sebesar Rp533 milliar," tambah Kang Daklan sapaannya. 

Hari ini momen pembahasan anggaran, jadi perlu kiranya FGD ini juga sebagai langkah untuk merumuskan rekomendasi pada pemerintah daerah. Tujuannya adalah mendorong pengelolaan DBH SDA untuk pemenuhan SPM di Tuban. 

Baca Lainnya:

Perhatikan Kantong Parkir Haul Sunan Bonang Tuban, Salah Taruh Kendaraan Langsung Diderek

"Ini untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dengan anggaran DBH SDA yang sangat besar. Jangan sampai penggunaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran, bahkan jauh dari harapan masyarakat. Oleh sebab itu, mari kita kawal sama-sama," pungkasnya. [Rul/Ali]